
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan, ladang ganja yang ditemukan berada di sisi timur kawasan TNBTS.
“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudi dikutip dari Antara pada Selasa (18/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.
Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Dia menyatakan bahwa secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
“Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.
Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut.
Sedangkan, lanjutnya, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.
“Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter,” ujarnya. (ant/nis/saf/ipg)