
Pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan pembatasan perjalanan menyeluruh bagi warga negara dari puluhan negara sebagai bagian dari larangan baru.
Seorang pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonim memperingatkan kemungkinan ada perubahan pada daftar tersebut dan daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah, termasuk Marco Rubio Menteri Luar Negeri AS.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (15/3/2025), memo itu mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok terpisah.
Kelompok pertama yang terdiri dari sepulluh negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara, akan ditetapkan untuk penangguhan visa penuh.
Pada kelompok kedua, ada lima negara yang akan menghadapi penangguhan sebagian yang akan berdampak pada visa turis dan pelajar serta visa imigran lainnya, dengan beberapa pengecualian.
Sedangkan di kelompok ketiga, total ada 26 negara yang akan dipertimbangkan untuk penangguhan sebagian penerbitan visa AS jika pemerintah mereka “tidak berupaya mengatasi kekurangan dalam waktu 60 hari”, kata memo itu.
Berikut daftar ke-41 negara tersebut:
– Penangguhan visa penuh:
Afganistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, Yaman
– Penghentian sementara visa sebagian (visa turis, pelajar, dan beberapa visa lain yang terkena dampak):
Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Sudan Selatan
– Negara-negara yang direkomendasikan untuk penangguhan sebagian jika mereka tidak mengatasi kekurangan:
Angola, Antigua dan Barbuda, Belarusia, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Tanjung Verde, Kamboja, Kamerun, Chad.
Republik Demokratik Kongo, Dominika, Equatorial Guinea, Gambia, Liberia, Malawi, Mauritania, Pakistan, Republik Kongo, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Timor Timur, Turkmenistan, Vanuatu,
(saf/faz)