Minggu, 13 April 2025

Arab Saudi Tegas Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Warga Palestina yang bereaksi terhadap kabar tentang kesepakatan gencatan senjata dengan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Palestina (15/1/2025). Foto: Xinhua

Pangeran Faisal bin Farhan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, pada Jumat (11/4/2025), menyatakan negaranya dengan tegas menolak segala upaya untuk merelokasi paksa warga Palestina dari Jalur Gaza, terlepas apa pun dalihnya.

“Kami dengan tegas menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza dengan slogan apa pun,” kata Pangeran Faisal dalam konferensi pers setelah pertemuan Kelompok Kontak Gaza yang diadakan di sela-sela Forum Diplomasi Antalya di Turki dilansir Antara.

Dia juga mengutuk pembingkaian rencana tersebut sebagai “migrasi sukarela,” dan menekankan bahwa terminologi seperti itu tidak dapat diterima dalam kondisi saat ini.

“Pembicaraan tentang migrasi sukarela tidak dapat diterima ketika warga Palestina kehilangan kebutuhan hidup yang paling mendasar,” katanya.

Donald Trump Presiden AS telah mengusulkan pemindahan 2,1 juta warga Palestina dari Gaza dan mengubah daerah kantong itu menjadi “Riviera” Timur Tengah.

Menteri Saudi itu menyerukan “gencatan senjata segera di Gaza dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke daerah kantong yang terkepung itu.”

Tentara Israel kembali menyerang Gaza pada 18 Maret, yang menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari.

Lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kampanye militer Israel telah menghancurkan daerah kantong itu dan membuatnya hampir tidak dapat dihuni.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dan Yoav Gallant mantan kepala pertahanannya atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu. (ant/bel/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Minggu, 13 April 2025
25o
Kurs