Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci maksimal 90 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyebut wacana itu tidak mudah untuk diterapkan.
“Memang Arab Saudi berencana ingin membatasi usia, tapi kan dalam kasus kita itu tidak mudah. Kenapa? karena antrean kita dan beberapa negara juga kan panjang,” katanya saat ditemui di Asrama Haji Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Di Indonesia, kata Dahnil, panjang antrean untuk berangkat haji bisa mencapai 30 tahun lebih, sehingga usia seseorang saat sudah waktunya berangkat haji akan bertambah cukup banyak.
“Bahkan bisa jadi yang paling lama itu Sulawesi Selatan, Makassar hampir 40 tahunan, kalau Jawa Timur 34 tahun,” bebernya.
“Artinya, misalnya misalnya umur kalau 30-an, 60-an ya (berangkatnya), kalau mendaftar umur 40 di Jatim, berarti 70 tahun (berangkatnya), jadi sudah tua baru bisa haji,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa wacana tersebut tidak mudah jika benar-benar akan dijalankan di Indonesia.
Saat ini, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan melakukan negosiasi tersebut batas usia haji yang hendak ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.
“Kemenag, BPH, memutuskan ingin melakukan negoisasi terkait itu, walaupun kan itu belum menjadi keputusan final dari pemerintahan Arab Saudi,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)