Kamis, 20 Maret 2025

Aptrindo Jatim Gelar Aksi Damai Mulai Besok, Tuntut Durasi Pembatasan Operasional Angkutan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi demo truk di frontage A. Yani Surabaya. Foto: dok. suarasurabaya.net

Asosiasi Pengusaha Truk (Aptrindo) Jawa Timur akan melakukan aksi damai selama tiga hari mukai tanggal 20-22 Maret 2025, sebagai respons pembatasan operasional truk barang sumbu tiga ke atas, saat periode mudik Idulfitri 1446H/2025 berlangsung.

Pembatasan operasional truk itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi dan Polri, yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025.

Arif Tejo Sekretaris Aptrindo Jawa Timur mengatakan, aksi yang dimulai besok, Kamis (20/3/2025), itu dilakukan oleh sekitar 50 truk yang tersebar di tiga titik, yaitu Bundaran Waru, Simpang Tiga Margomulyo, dan Rungkut.

“Sekitar jam 10 pagi kumpul di tiga titik itu, sampai jam 11 atau 12 siang,” kata Arif saat mengudara di Radio Suara Surabaya FM 100, Rabu (19/3/2025) sore.

Setelah berkumpul sekitar dua jam di lokasi-lokasi tersebut, rencananya massa aksi akan menuju ke Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura dengan membawa tiga tuntutan.

Pertama, merevisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 8 hari. Kedua, mengecualikan barang ekspor dan impor dari pembatasan.

Lalu yang ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari. Yaitu dari H-3 sampai H+3 lebaran Idulfitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol.

Sekadar diketahui, dalam SKB tiga Direktur Jenderal dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut, angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih dibatasi operasinya di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, (8/4) 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Atau selama 16 hari, dari H-8 sampai H+8 lebaran Idulfitri.

Menurut Arif, pembatasan idealnya tidak selama itu. Dulu, lanjut Arif, pernah dilakukan hanya 6 hari, yaitu dari H-3 sampai H+3 lebaran Idulfitri.

“Kalau yang tahun lalu 8 hari. Dari H-4 sampai H+4 lebaran. Kalau 16 hari menyulitkan dan merugikan kami,” kata Arif.

Arif bercerita, pemerintah pernah mengajak Aptrindo rapat koordinasi saat membuat draft kebijakan ini. Dalam rapat yang digelar melalui aplikasi zoom itu, pembatasan operasional angkutan sumbu 3 ke atas direncanakan berlaku 8 hari, yaitu H-4 sampai H+4 lebaran Idulfitri.

Namun saat SKB tersebut terbit, durasi pembatasan lebih panjang yaitu 16 hari dan tanpa pemberitahuan pada Aptrindo.

Durasi pembatasan yang terlalu lama itu akan berdampak ke banyak hal dalam ekonomi nasional. Selain barang-barang akan terlalu lama menumpuk di pabrik atau pelabuhan, juga membuat kepercayaan buyer luar negeri turun.

Menurutnya, barang-barang ekspor/impor berhubungan dengan kapal luar negeri yang tidak bisa disetop operasinya, karena mereka memiliki jadwal lain yang harus dipenuhi.

“Kapal-kapal itu harus sandar, bongkar, berlayar lagi. Kalau numpuk dan antre di pelabuhan, akan mempengaruhi kepercayaan buyer luar negeri,” kata Arif.

Selain itu, tambah Arif, juga akan berdampak pada keberlangsungan usaha Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional yang ketat.

Tentu saja dampak itu juga berlaku pada lingkaran terdekat operasional, seperti sopir, pengusaha truk, buruh kuli, pabrik, maupun depo.

Dalam aksi damai yang dimulai besok, Arif akan mengupayakan tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban untuk pengguna jalan lainnya. Selain itu, dia juga memohon maaf pada para pengguna jalan jika besok aksi damai yang digelar Aptrindo membuat macet lalu lintas.(ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Kamis, 20 Maret 2025
26o
Kurs