Senin, 21 April 2025

Anggota Polres Pacitan Dinonaktifkan karena Diduga Perkosa Tahanan Wanita

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). Foto: Istimewa.

Polda Jawa Timur telah menonaktifkan Aiptu LC anggota Polres Pacitan terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita.

Kombes Pol Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, Aiptu LC telah dinonaktifkan dan ditahan sejak satu minggu kemarin untuk menjalani pemeriksaan etik.

“Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak kurang lebih seminggu lebih. Seminggu yang lalu sudah dilakukan penahanan dinonaktifkan, yang bersangkutan saat ini berada di tempat tahanan khusus Bidpropam Polda Jawa Timur,” kata Jules di Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025).

Jules mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan etik terhadap Aiptu LC oleh Polda Jawa Timur masih terus berlangsung.

Jules menegaskan pemeriksaan etik terhadap LC terkait pelanggaran dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap seorang tahanan wanita.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa kekerasan seksual atau pencabulan terhadap salah seorang tahanan wanita,” ujarnya.

Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Polri. Jules menyebut, Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jawa Timur turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini dan menegaskan untuk segera memproses Aiptu LC.

“Ini menjadi bagian evaluasi dari kami khususnya Polda Jawa Timur dan menjadi atensi Bapak Kapolda Jawa Timur untuk segera memproses, dan beliau menyampaikan ucapan permohonan maaf serta tentunya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jawa Timur,” tegasnya.

Jules menyatakan, apabila Aiptu LC terbukti bersalah, maka dapat dijerat sanksi berupa Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) serta hukum pidana yang akan berjalan sesudah sidang etik.

“Yang bersangkutan sendiri terancam sanksi yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Surabaya
Senin, 21 April 2025
27o
Kurs