
Safaruddin Anggota Komisi III DPR RI mendesak penyelesaian adil untuk kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi terhadap para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.
Ia menilai perkara tersebut bukan hanya soal upah layak atau kompensasi asuransi, tetapi juga menyangkut etika bisnis yang harus berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga negara harus hadir saat warganya dirugikan dalam praktik bisnis.
“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?” katanya saat dilansir dari Antara pada Selasa (22/4/2025).
Pihaknya juga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kecelakaan kerja pemain sirkus yang tidak ditangani dengan semestinya, dugaan eksploitasi anak di bawah umur, hingga janji pendidikan di luar negeri yang berubah menjadi pemaksaan kerja sebagai pemain sirkus.
“Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” tanya dia.
Terkait hal itu, pihsknya juga meminta kejelasan motif awal OCI yang menjanjikan anak-anak akan disekolahkan ke luar negeri, karena pada kenyataannya, mereka justru dijadikan pemain sirkus.
Safaruddin juga mengkritik respons aparat penegak hukum yang lambat terhadap dugaan eksploitasi yang berlangsung cukup lama. Bahkan, meski Komnas HAM sempat mengeluarkan rekomendasi, penanganan hukum secara formal kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Apakah ini dianggap wajar, sehingga aparat seolah membiarkan itu terus terjadi?” ucapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pada Senin (21/4/2025), Komisi III DPR RI memberi waktu tujuh hari kepada manajemen OCI dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan perkara dugaan eksploitasi secara kekeluargaan.
Komisi III DPR mempersilakan kasus dilanjutkan ke jalur hukum apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan. (ant/ris/ipg)