Senin, 27 Januari 2025

Anggota DPR: Deddy Corbuzier Dapat Dihukum Militer Karena Komentar Kasar ke Anak soal MBG

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Deddy Corbuzier bersama Padang Wicaksono Direktur Program Pendidikan Vokasi. Foto: Dok Antara/ Humas UI

TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR RI menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, karena pernyataan kasarnya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (27/1/2025) dilansir Antara.

Dia menjelaskan bahwa ada delapan wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. Di antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat, dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

“Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.

Adapun pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

“Jadi masalah makan yang bergizi gratis buat anak-anak, ada satu video yang gue lihat. Ada anak ngomong ‘Ayamnya kurang enak’. Kurang enak pala lu pea!” Ujar Deddy Corbuzier dalam video yang diunggahnya di instagram.

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 27 Januari 2025
24o
Kurs