![Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (tengah) bersama Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Muhammad (kiri) dan Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN)](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/03/Pemberian-THR-dan-Gaji-Ke-13-150324-app-8_1-e1710559004213-170x110.jpg)
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian buka suara terkait isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Yassierli Menteri Tenaga Kerja untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Menteri Keuangan.
“Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya dilansir Antara, Kamis (6/2/2025).
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Prabowo Subianto Presiden telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut. (ant/kak/kir/ipg)