
Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut, setidaknya ada 80 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Kamboja.
“Semuanya itu ilegal. Karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka (Kamboja). Ada 80.000 (orang),” katanya pada Selasa (15/4/2025).
Dilansir dari Antara, Kamboja memang tengah menjadi negara baru yang banyak diminati muda-mudi di Indonesia untuk mengadu nasib yang akhirnya mereka menjadi korban penipuan secara online.
Abdul Kadir Karding mengatakan, mayoritas PMI ilegal di Kamboja tersebut bekerja di praktik bisnis judi online hingga scamming.
“Macam-macam. Ada yang operator judi online, ada yang di restoran, ada yang scamming. Rata-rata judi online dan scamming,” kata Abdul Kadir Karding.
Abdul Kadir Karding mengatakan, para PMI yang terlibat masalah di negara lain didominasi mereka yang berangkat tak secara prosedural alias ilegal.
“Paling banyak itu memang yang unprocedural (ilegal). Ke semua negara tujuan, terutama Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan. Sekarang, banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar,” katanya.
Abdul Kadir Karding mengaku sudah menerima laporan adanya PMI yang meninggal di Kamboja. Sedangkan saat ini Kementerian P2MI masih melakukan pelacakan, termasuk mengenai identitasnya.
“Sedang kami lacak. Karena kan rata-rata ini kalau karena tidak prosedural, tidak ada datanya. Kalau viral baru dicari,” kata Abdul Kadir Karding.
Untuk mencegah dan meminimalisasi masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ilegal, kata dia, sudah dilakukan penutupan sementara beberapa agen PMI yang tidak berizin.
“Kami tutup sementara, ada tiga (agen PMI ilegal),” katanya. (ant/saf/ipg)