Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 8.394 pekerja di 21 kabupaten/kota mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama 2024.
Sigit Priyanto Kadisnakertrans Jatim menjelaskan, data pekerja yang terkena PHK itu merupakan laporan dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Angkanya (8.394 pekerja kena PHK) sesuai yang tertulis di data kami,” kata Sigit, Selasa (14/1/2025).
Sigit mengatakan, sejumlah sektor pekerjaan yang mengalami PHK antara lain adalah industri, perdagangan, jasa dan investasi, infrastruktur, utilitas dan transportasi, hingga industri dasar kimia.
Sedangkan tiga wilaya terbanyak yang melakukan PHK adalah Nganjuk dengan 1.851 pekerja, Kabupaten Pasuruan 1.338 pekerja, dan Gresik 1.206 pekerja.
Selanjutnya disusul Kabupaten Malang 850 pekerja, Kabupaten Kediri 608 pekerja dan Kabupaten Mojokerto 325 pekerja, Kota Pasuruan sebanyak 305 pekerja, Sidoarjo 262 pekerja, Kota Kediri 229 pekerja, Jember 226 pekerja, Banyuwangi 212 pekerja, Jombang 207 pekerja dan Kabupaten Probolinggo 191 pekerja.
Kemudian Lamongan 187 pekerja, Surabaya 173 pekerja, Tuban 50 pekerja, Kota Probolinggo 25 pekerja, Bojonegoro 24 pekerja, Kota Malang 11 pekerja, dan Tulungagung 1 pekerja.
Sigit mengatakan, Disnakertrans Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk membantu pekerja yang mengalami PHK. Antara lain menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program kehilangan pekerjaan, hingga program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Banyak yang kami lakukan di internal kami, mulai kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan program kehilangan pekerjaan, kita lakukan program pelatihan kerja di BLK, dibantu di job fair dan lain-lain,” tuturnya. (wld/saf/ipg)