Senin, 7 April 2025

3 WNI Bantu Evakuasi Kebakaran Hutan, Pemerintah Korea Beri Penghargaan Spesial

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Helikopter pemadam kebakaran berusaha memadamkan kebakaran hutan di Andong, Provinsi Gyeongsang Utara pada 29 Maret 2025. Foto: Yonhap

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memberikan visa tinggal jangka panjang, yang dikeluarkan bagi individu yang memberikan kontribusi khusus bagi negara, kepada tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Dilansir dari Yonhap pada Minggu (6/4/2025), ketiga WNI itu terlibat dalam upaya evakuasi lansia dari kebakaran hutan yang baru-baru ini melanda wilayah tenggara negara tersebut.

Menurut Kementerian Kehakiman Korea Selatan, mereka sebelumnya mempertimbangkan pemberian visa F-2 kepada seorang pelaut Indonesia bernama Sugianto.

Sugiarto disebut berperan penting dalam menyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.

Visa F-2 memberikan izin tinggal jangka panjang bagi pemegangnya dan dapat diberikan kepada warga negara asing yang telah memberikan “kontribusi khusus” bagi Korea Selatan atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik negara tersebut.

“(Pemerintah) telah memutuskan untuk memberikan status kependudukan kepada tiga Warga Negara Indonesia atas kontribusi khusus mereka dalam membantu evakuasi lansia dari kebakaran hutan,” ungkap Lee Han-kyung Wakil Kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Korea Selatan.

Hanya saja, selain Sugianto, informasi mengenai dua Warga Negara Indonesia lainnya yang terlibat belum dirinci lebih lanjut. (saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 7 April 2025
31o
Kurs