
Sekitar 25 demonstran yang ditangkap aparat kepolisian dalam demo tolak UU TNI Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya telah dibebaskan pada Selasa (25/3/2025) 03.20 WIB.
Jauhar Kurniawan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya membenarkan bahwa 25 orang tersebut sudah bebas.
Pihaknya melakukan pendampingan di Mapolrestabes Surabaya sesudah menerima informasi ada puluhan demonstran yang ditangkap aparat hingga Senin (24/3/2025) malam.
“Alhamdulillah sudah (dibebaskan). Ada 25 orang yang bebas,” kata Jauhar Kurniawan dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Jauhar menyebut demonstran yang diamankan aparat kepolisian terdiri dari berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, masyarakat, hingga pelajar.
“(Massa yang diamankan) campuran, ada pelajar, masyarakat umum dan mahasiswa,” tuturnya.
Sementara itu suarasurabaya.net sudah berupaya mengkonfirmasi AKP Rina Shanty Kasi Humas Polrestabes Surabaya soal pemulangan demonstran dan hasil penyelidikan terkait demo penolakan UU TNI yang ricuh dan berujung menangkap sejumlah orang, namun belum merespon.
Diberitakan sebelumnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menggelandang sejumlah demonstran kemudian digiring menuju ke dalam Gedung Negara Grahadi, Surabaya saat aksi menolak UU TNI, Senin (24/3/2025).
Pantauan suarasurabaya.net, penangkapan itu berlangsung mulai pukul 17.20 sampai 18.35 WIB. Mulanya ada sekitar lima orang lebih yang diamankan dalam aksi tersebut saat sore hari.
Aksi penangkapan itu dimulai waktu aparat kepolisian dari arah mobil komando memperingatkan demonstran supaya menghentikan aksi melanggar hukum seperti pelemparan.
“Silakan Anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silakan meninggalkan area di depan saya,” ujar AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya.
Namun demonstran tak menggubris imbauan tersebut. Di waktu yang bersamaan, lemparan batu dan sejumlah benda terus dilakukan namun belum terkonfirmasi apakah pelakunya dari massa aksi.
Sementara polisi terus menembakkan water cannon. “Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar Anda membubarkan diri. Apabila kami melakukann tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” kata Teguh.
Tidak lama setelah itu, puluhan orang berpakaian serba hitam mulai menyemut ke kerumunan demonstran. Mereka lalu menangkap sejumlah orang. Nampak Lima orang kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Penangkapan terus dilakukan hingga aparat kepolisian memukul mundur massa aksi pada pukul 18.30 di Jalan Gubernur Suryo hingga ke arah Jalan Pemuda.
Sementara itu Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya tidak menampik bahwa penolakan UU TNI di Grahadi memanas dan tidak kondusif.
Saat situasi tidak kondusif itu aparat polisi menyiram water cannon untuk memecah dan memukul pukul mundur massa. Kemudian terjadi aksi melempari botol, batu, petasan, molotov, hingga merobohkan properti gapura “Marhaban yaa Ramadhan 1446H”.
“Mudah-mudahan hari ini pembelajaran aspirasi tetap kita akan layani, tapi kita berharap bahwa aturan tolong ditaati. Tadi sedikit ada lempar-lemparan, tapi Insyaallah tidak ada yang krusial,” kata Luthfie Senin (24/3).(wld/ipg)