Kamis, 13 Maret 2025

11 Jam Geledah Kantor PTPN Surabaya, Kortas Tipikor Polri Angkut 6 Box Berisi Dokumen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri menurunkan box berisi berkas dari PTPN I Surabaya, Rabu (12/3/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mengangkut 6 box berisi sejumlah dokumen sesudah melakukan penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya, Rabu (12/3/2025) malam.

Pantauan suarasurabaya.net, penggeledahan ini berlangsung selama 11 jam, mulai pukul 09.30 WIB pagi tadi. Penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri baru selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.45 WIB.

Begitu menyelesaikan penggeledahan dan pemeriksaan, penyidik membawa 6 box yang diangkut dari lantai 2 kemudian diturunkan untuk dimasukkan ke dalam dua mobil innova.

Is salah satu penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).

“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC PT Asam Bagus tahun 2015-2022,” katanya.

Korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I Regional 4 Surabaya.

“Di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1, (yang diamankan dokumen) jumlahnya kurang lebih 6 box,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Proyek itu berlangsung dari 2015 hingga 2022. Namun proyek itu gagal memenuhi sejumlah jaminan kinerja, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Proyek itu m bagian dari program strategis BUMN sebagai pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman Rp462 miliar.

Penyidik menyebut penggeledahan tadi dilakukan di lantai 1 dan 2 Kantor PTPN I Surabaya. Is mengatakan tidak ada pegawai atau orang PTPN yang diperiksa pada hari ini.

“Belum, nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Deni Willis Dajanie Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4 membenarkan bahwa sedang berlangsung penggeledahan Kantor PTPN terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi pabrik di Asem Bagus.

“Bahwa benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asem Bagus,” katanya.

Deni menegaskan pihaknya akan kooperatif terhadap langkah penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi maka kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim bareskrim secara profesional,” tuturnya.

“Dalam menjalankan proses bisnis, PTPN I Regional IV selalu mengedepankan budaya Akhlak, GCG dan SOP sesuai ketentuan,” pungkasnya. (wld/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 13 Maret 2025
26o
Kurs