Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan restorasi lahan gambut memiliki potensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga mencapai 172 juta ton CO2 per tahun.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh YKAN dan mitra, restorasi gambut berpotensi mengurangi emisi GRK hingga 172 juta ton karbondioksida (CO2) per tahun,” kata Nisa Novita Manajer Senior Karbon Kehutanan dan Perubahan Iklim YKAN di Samarinda, yang dilansir Antara, pada Jumat (2/2/24).
Dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada 2 Februari 2024, ia mengajak semua pihak membangkitkan semangat kolaborasi bersama guna menjaga dan mengupayakan restorasi lahan basah, termasuk lahan gambut, guna kelestarian Indonesia.
Pihaknya pun menyediakan sejumlah pilihan area restorasi berdasarkan tiga variabel utama yakni luas jaringan kanal, area bekas kebakaran, dan lahan yang berstatus kritis.
Peneliti restorasi lahan gambut, menilai isu terbesar yang perlu diperhatikan dalam penilaian dan evaluasi risiko restorasi lahan masih menyangkut permasalahan teknis, manajemen, dan sosial.
“Temuan ini menunjukkan pelaku restorasi gambut perlu serius menyoroti masalah teknis seperti kejadian kebakaran, termasuk ketinggian muka air pada musim kemarau dan hujan,” ujarnya.
Sedangkan pada konteks manajemen, para pelaku restorasi harus berkolaborasi menyelaraskan program mereka yang saling berhubungan, termasuk ketiadaan program restorasi gambut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hal ini harus menjadi perhatian supaya restorasi berjalan berkesinambungan. Restorasi gambut perlu dikerjakan bersama lintas sektor dan lintas wilayah,” ujar Nisa.
Menurutnya, kesuksesan restorasi gambut dapat mempercepat tercapainya target komitmen iklim Indonesia yang termuat dalam dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), khususnya pada sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya.
ia juga menuturkan bahwa, Indonesia salah satu negara yang memiliki tipe ekosistem lahan basah lengkap sebagai ginjal bumi yang mampu memurnikan air, melindungi pantai, hingga menyimpan karbon, sehingga nilai jasa lingkungan bisa menyejahterakan manusia.
“Dengan kepemilikan luasan sebesar 13,4 juta hektare, Indonesia menjadi pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Namun saat ini belum ada data yang terverifikasi berapa luasan yang sudah terdegradasi dan perlu segera direstorasi,” kata Nisa Novita. (ant/sya/iss)