Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden (Wapres) RI mendukung ide Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang ingin membangun sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan.
Wapres menyatakan, jangan sampai anak-anak korban kekerasan malah dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, sebisa mungkin anak-anak korban kekerasan diberikan atensi seperti dibuatkan sekolah khusus.
Dia yakin ide membangun sekolah khusus anak-anak korban kekerasan bakal mendapat dukungan penuh dari Prabowo Subianto Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, hari ini, Senin (11/11/2024), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
“Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya. Dan ini saya kira ide yang sangat baik,” ujarnya.
Wapres melanjutkan, dia sudah membahas ide tersebut dengan Abdul Mu’ti Mendikdasmen.
Gibran menilai, ide tersebut penting untuk direalisasikan supaya anak-anak yang mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mendapatkan atensi khusus dan tidak sampai dikeluarkan dari sekolah.
Sekadar informasi, Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Mendikdasmen dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah yang diundang secara khusus.
Kemudian, hadir juga Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
Ada dua isu utama yang dibahas pada rakor tersebut, yaitu kebijakan zonasi dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota itu diharapkan menghasilkan solusi yang efektif dan relevan sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.
Selain itu, acara tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki kinerja berdasarkan kebijakan-kebijakan yang sudah dilaksanakan kementerian. (rid/ham)