Jumat, 22 November 2024

Virgoun Minta Maaf usai Terjerat Kasus Narkoba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Virgoun Tambunan Putra, musisi, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). Foto: Antara

Virgoun Tambunan Putra Musisi (38 tahun) yang ditangkap bersama perempuan inisial PA (20 tahun) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) lalu, mengucapkan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (25/6/2024).

Virgoun juga berjanji bahwa peristiwa terkait penyalahgunaan narkotika ini menjadi pertama dan terakhir kalinya untuk dirinya. Ia berjanji tidak akan terjerumus dalam barang haram tersebut.

“Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia berterima kasih pada tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memprosesnya dan menjalani kasus hukum yang sedang berjalan. “Juga terima kasih atas perhatian teman teman wartawan semua,” kata Virgoun

Dalam konferensi tersebut, Kombes Pol M. Syahduddi Kapolres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi narkoba.

“Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Syahduddi juga berpesan kepada masyarakat jika melihat dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika agar segera menginformasikan kepada Kepolisian dan pasti segera ditindaklanjuti.

Virgoun yang ditangkap bersama PA (20 tahun) dan BH (37 tahun) rencananya direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs