Thailand kembali menerapkan aturan untuk turis asing atau wisatawan yang ingin berlibur ke sana. Dilansir dari akun Instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand @indonesiainbangkok, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan wisatawan yang ingin masuk ke Thailand.
Kalau tidak dipenuhi, wisatawan atau turis siap-siap ditolak masuk oleh imigrasi Thailand.
Berdasarkan ketentuan imigrasi Thailand, warga negara asing yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand, perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang keperluan hidup sehari-hari selama di sana.
Ada empat syarat yang harus dipenuhi. Pertama, paspor dengan masa berlaku lebih dari enam bulan. Kedua, memiliki bukti tiket pesawat untuk pulang kembali ke Indonesia.
Ketiga, bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama tinggal di Thailand. Keempat, memiliki bukti finansial untuk menunjang biaya hidup di sana.
Bukti finansial ditunjukkan dengan membawa uang tunai. Menurut KBRI di Thailand, imigrasi tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai yang berlu dibawa.
Namun berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang atau sekitar Rp6,5 juta.
Terkait hal ini, Galuh Suryono Cipta Adi pendiri sekaligus CEO Rodex Tours and Travel menyebut Thailand masih menjadi salah satu destinasi wisatatawan Indonesia.
“Kami di Rodex masih rutin memberangkatkan wisatawan ke Thailand. Paling tidak 30-an kali dalam setahun,” ungkapnya dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (27/2/2024) pagi.
Menurut Adi, sapaan akrabnya, pemeriksaan acak atau random check selalu ada di Thailand. Namun ia mengaku grup yang diberangkatkan oleh Rodex belum pernah mengalami random check.
“Mungkin karena kami berangkat sebagai grup dan ada tour leader, sehingga mereka tidak mengecek. Karena kemungkinan besar untuk menyelundupkan lebih kecil. Random check ini sepertinya lebih ke personal traveller,” terang Adi.
Sebagai penyedia jasa wisata, Adi mengaku baru mendengar regulasi tersebut usai viral baru-baru ini. Ia mengaku telah mengecek ke seluruh partner agent di Thailand untuk memastikan aturan tersebut
“Kami sudah mengecek ke semua partner agent di Thailand. Dan mereka tidak tahu ada aturan tertulis seperti itu. (Menurut mereka) tidak ada aturan itu,” ungkapnya.
Sebagai pelaku Wisata, Adi mengatakan bahwa aturan tersebut bersifat wajar. Sebab Thailand sebagai sebuah negara tak ingin ada penyelundup yang masuk. “Saya rasa di mana-mana seharusnya sama. Kalau masuk akan hati-hati,” katanya.
Tidak hanya terkait uang, bahkan soal nama pun, jika dianggap mencurigakan, pasti akan ada perlakuan khusus dari pihak imigrasi. Bahkan bisa ditanya selama berjam-jam.
Adi menerangkan bahwa wisatawan Indonesia tidak masalah dengan aturan tersebut. Ketika berada di imigrasi bandara, ia menyarankan untuk mempersiapkan tiket pergi-pulang, serta tidak gugup ketika ditanya.
Ia terheran mengapa aturan ini menjadi heboh. Adi menduga ada wisatawan yang gugup ketika ditanya oleh pihak imigrasi.
“Mungkin saat dicek di dompet hanya ada uang senilai Rp1 juta karena dia memang cashless. Akhirnya (dianggap) tidak meyakinkan,” ujarnya.
Adi menjelaskan bahwa hampir semua negara memiliki aturan tak tertulis, bahwa harus membawa uang yang cukup sesuai dengan durasi liburan yang direncanakan. (saf/ham)