Hanya berselang tiga hari, H diringkus polisi setelah menggondol Honda Vario plat nomor AE 3243 MW warna hitam di parkiran kantor provider internet kawasan Jalan Embong Kaliasin, Surabaya pada Kamis (22/2/2024).
Aksi yang dilakukan H pada pukul 15.30 WIB itu terekam CCTV kantor setempat. Sore itu ketika beraksi seorang diri, ia mengenakan jaket dan topi serba hitam nampak lincah membobol rumah kunci motor milik korban.
Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan masyarakat dan menarik perhatian polisi setelah rekaman CCTV itu diunggah menjadi informasi kehilangan kendaraan di Instagram Suara Surabaya Media.
Iptu Bobby Wirawan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menyatakan, pelaku diringkus di rumahnya Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang saat tidur siang pada Sabtu (24/2/2024) kemarin.
Tim Jatanras Polrestabes Surabaya tak hanya mengamankan pelaku curanmor saja, namun beserta SK sebagai penadah. Sebab pelaku sempat menjual motor tersebut.
“Iya ada (penadahnya yang diamankan). Pelaku kami amankan sekitar pukul 10.00 WIB kemarin,” kata Boby kepada suarasurabaya.net, Minggu (25/2/2024).
Beruntung motor Vario hitam yang dicuri sempat diamankan polisi karena masih berada di lokasi penangkapan. Dalam waktu dekat, polisi akan berkoordinasi dengan pemilik motor untuk dikembalikan.
“Alhamdulillah barang bukti motornya dapat juga,” imbuhnya.
Hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya. (wld/saf/ham)