Rabu, 20 November 2024

Usai Revitalisasi, Penjual Unggas Diperbolehkan Berjualan di Pasar Keputran Sebelum RPU Disahkan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
PD Pasar Surya saat sosialisasi ke pedagang unggas Pasar Keputran Selatan menjelang revitalisasi, Rabu (20/11/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mensosialisasikan penjual unggas di Pasar Keputran Selatan bisa kembali berdagang usai revitaliasi, selama Rumah Potong Unggas (RPU) belum ada.

Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya menyebut, baru setelah RPU ada dan peraturannya disahkan, pemotongan unggas tidak lagi ada di Pasar Keputran.

“Saat sosialisasi pertama dan kedua pedagang unggas merasa tidak bisa kembali berjualan (setelah revitalisasi nanti), saya tegaskan sudah bisa selama aturannya belum disahkan. Kalau RPU sudah ditunjuk dan disahkan ya sama-sama menghargai, potong di sana (RPU),” ucapnya usai sosialisasi, Rabu (20/11/2024).

Hal ini, kata dia, karena konsep Pasar Keputran Selatan usai revitalisasi akan lebih bersih, bersifat semi tradisional dan modern.

“Jadi betul-betul sudah diatur cara buka stan, diatur jam berapa,” katanya lagi.

Agus menambahkan semua aktivitas jual beli hanya ada di dalam pasar. Sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) atau penjual di pinggir jalan akan ditiadakan.

Pembangunan atau revitalisasi itu dimulai Desember 2024 hingga awal Juni 2025, lalu siap beroperasi.

“Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang 9 Desember 2024, sekarang proses administrasi pelelangan. Enggak sampai sebulan sudah bisa menampung pedagang,” paparnya.

Total investasi yang digelontorkan untuk merevitalisasi pasar itu, bebernya, yakni Rp11 miliar dengan bangunan satu setengah lantai. “Total 308 pedagang di situ,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
27o
Kurs