Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, memberikan perlindungan terhadap mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN).
Wisnu Alfarista Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya risiko yang tidak diinginkan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.
Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
Wisnu melanjutkan, manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa peserta KKN Unusa 2024 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
“Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Kacung Marijan Wakil Rektor 1 Unusa menyampaikan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama yang sudah berlangsung selama dua tahun itu.
“Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” jelasnya.
Kacung berharap, kerjasama ini bisa terus berlanjut ditingkatkan di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa Unusa dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ini. (kir/bil/ham)