Sabtu, 6 Juli 2024

Unesa Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Mahasiswa

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus Lidah Wetan, Surabaya. Foto: Unesa

Pimpinan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa pada tahun 2024.

Prof. Nurhasan Rektor Unesa mengatakan, hal itu sudah menjadi komitmen Unesa sejak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Komitmen kami yaitu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa. Jadi, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa. Karena kita tahu sendiri kondisi ekonomi kita baru saja pulih dari pandemi ditambah ekonomi global yang tak menentu,” kata Cak Hasan sapaan akrabnya, Rabu (15/5/2024).

Unesa, kata dia, tidak ingin membebani mahasiswa dan akan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apapun kondisi ekonominya, bisa mengenyam pendidikan tinggi di Unesa.

Karena tidak menaikkan UKT dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah, Unesa saat ini dituntut inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset.

“Aset ini yang dikelola dengan baik, bukan menitikberatkan pada UKT mahasiswa. Saya tekankan, Unesa PTNBH bukan hanya status, tetapi mindset melahirkan transformasi perguruan tinggi yang lebih tangguh, mandiri, adaptif, inovatif,” ucapnya.

Bachtiar Syaiful Bachri Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha menambahkan, sesuai dengan prinsipnya, Unesa PTNBH berkomitmen untuk menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Unesa terus mengupayakan yang terbaik agar semakin menjadi kampus yang ramah, nyaman, berkualitas, dan berdampak baik bagi generasi muda, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itulah, disiapkan skema perkuliahan dengan UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa,” jelasnya.

Penentuan UKT di Unesa, didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diketahui dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri pada saat pendaftaran. Agar besaran UKT tidak melebihi kemampuan ekonomi, lanjut dia, pengisian data pendapatan orang tua harus benar-benar sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Mahasiswa yang tidak mampu bisa kuliah dengan UKT paling rendah dan bisa juga di jalur prestasi yang disiapkan Unesa. Bagi yang mengalami kondisi tertentu dan terkendala biaya di tengah jalan, pun kami menyiapkan skema keringanan hingga pembebasan UKT,” bebernya.

Seperti diketahui, UKT di Unesa terbagi ke dalam beberapa kategori. UKT-1 sebesar Rp500.000 dan UKT-2 sebesar Rp1.000.000 untuk semua prodi. UKT-3 di angka Rp2.400.000 untuk semua prodi non-kedokteran. Sementara prodi kedokteran mulai Rp3.000.000. UKT-4 rata-rata Rp3.160.000. UKT-5 mulai Rp3.840.000. UKT-6 mulai Rp4.560.000. UKT-7 mulai Rp5.280.000. UKT-8 mulai Rp6.000.000. UKT-9 mulai Rp7.557.000. Dan UKT-10 mulai Rp9.000.000.

“Setiap kategori UKT masing-masing prodi ada yang sama besarnya dan ada yang berbeda, tergantung jenis prodinya,” terangnya.

“Intinya, tidak perlu khawatir UKT naik dan kami pastikan tidak ada kenaikan. Dengan ini kami harap mahasiswa semakin termotivasi untuk terus belajar dan memperkuat kompetensinya, sehingga lulus nanti bisa langsung unjuk kemampuan di dunia usaha dan industri,” pungkasnya.(ris/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Sabtu, 6 Juli 2024
27o
Kurs