Jumat, 22 November 2024

Tujuh Jasad Ditemukan di Kali Bekasi, Polri Ungkap Patroli adalah Pencegahan Bukan Penindakan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Polri. Foto: Antara

Polri tegaskan bahwa patroli yang dilakukan polisi merupakan langkah pencegahan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan suatu langkah penindakan.

“Perlu saya jelaskan bahwa konsep dari patroli adalah konsep pencegahan, di mana Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah adanya peluang terjadinya suatu gangguan, baik ketertiban maupun keamanan, sehingga konsepnya bukanlah konsep penindakan,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri di Gedung Divisi Humas Polri, dilansir dari Antara, Senin (23/9/2024).

Pernyataan itu merupakan tanggapan atas dugaan bahwa tujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024), menceburkan diri untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.

Mengenai dugaan tersebut, Trunoyudo mengatakan bahwa Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab tewasnya tujuh jasad tersebut.

Ia memastikan bahwa proses penyelidikan akan diawasi oleh Propam Polri.

“Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol. Karyoto) sudah menyampaikan bahwa penyidikan melibatkan fungsi pengawas, yaitu Propam. Kita tunggu hasilnya. Namun, kami tegaskan sekali lagi bahwa konsep dari patroli adalah preventif atau pencegahan,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa patroli yang dilakukan petugas telah dilakukan secara persuasif dan dengan langkah-langkah humanis sebagai bentuk pencegahan.

Sebelumnya, Irjen Pol. Karyoto Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa ketujuh jasad itu merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.

“Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegurnya. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami,” katanya.

Polda Metro Jaya telah meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turut melakukan penyelidikan atas temuan tujuh jasad tersebut dengan memeriksa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Karyoto memastikan institusi kepolisian tidak akan menutup-nutupi apabila hasil penyelidikan mendatang ada faktor kelalaian anggota kepolisian saat menjalankan tugas.

Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam. (ant/nis/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs