Pembajakan truk boks Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi N 8023 EU terjadi di daerah Caruban, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/2/2024) dini hari.
Berdasarkan laporan dari Bayu Serdana, pemilik truk yang mengudara di Radio Suara Surabaya, kejadian tersebut terjadi setelah sopir truk beristirahat sejenak di SPBU Caruban sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama setelah ia melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dihadang mobil Avanza yang belum diketahui Nopolnya.
Dua perampok menghentikan truk itu, memborgol kaki dan tangan sopir, melakban mata dan mulut, lalu memasukkan sopir ke dalam mobil Avanza. Setelah dibawa selama berjam-jam, korban dibuang di dalam Tol Ciledug dengan kondisi sudah tidak diborgol.
“Sopir saya ditendang keluar dari mobil Avanza sampai memar-memar lalu ditemukan warga sekitar. Dibantu menuju ke Polsek Pabuaran Cirebon, diterima Pak Endang di Polsek” ujarnya.
Menurut Bayu, truk tersebut bermuatan rokok resmi dari Malang yang masih tersegel dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Rencananya diangkut dari Malang menuju Solo. Informasi terakhir ketika dilacak, truk boks ada di Lamongan mengarah ke Surabaya.
Truk boks keluaran tahun 2023 itu memiliki ciri -ciri berwarna putih, lalu di atas kepala truk ada tulisan “BISMILLAH” dalam bahasa Latin, serta logo perusahaan “BE” berwarna hitam dan merah.
Sebagai Informasi, Bayu Ekspedisi mempunyai 5 truk boks dengan ciri yang sama. Tersebar 1 unit di Medan, 1 truk di Lampung, dan 2 truk di Malang, serta 1 truk yang dibajak.
Iptu Dika Kanit Reskrim Polsek Pabuaran Cirebon kepada Radio Suara Surabaya mengatakan, sopir tersebut diantar tukang parkir di tol ke kantor polisi sekitar pukul 11.00 WIB.
“Truk korban dipepet di Madiun oleh Avanza. Sopirnya dipindahkan, disekap di Avanza, lalu diturunkan di wilayah Ciledug,” kata Dika.
Menurut Dika, kondisi sopir dalam keadaan sehat. Selanjutnya polisi tidak memulangkan sopir tersebut karena perusahaan ekspedisi akan menjemput.
Pihak ekspedisi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan pabrik rokok untuk dilacak. Namun, Polres Malang mengarahkan untuk melapor ke Polres Madiun, sesuai tempat kejadian perkaranya. (ike/iss)