Diskusi Program Wawasan Series bertajuk “Berantas Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum” di Hall Suara Surabaya Centre menjadi pembahasan serius terutama saat mengulas kasus pencurian kemdaraan bermotor (curanmor), Kamis (27/6/2024) pagi.
Wismanti penyiar Radio Suara Surabaya bertugas menjadi moderator dalam program kali ini, membuka diskusi dengan memaparkan data gangguan Kamtibmum di Surabaya.
Data yang dipaparkan itu dirangkum berdasarkan laporan dari pendengar yang masuk ke Radio Suara Surabaya.
Data yang paling menonjol dalam paparan itu adalah kasus curanmor sebanyak 465 kejadian yang berlangsung selama periode Maret sampai Mei 2024.
“Lalu disusul pencurian mobil sebanyak 29 kasus, pencurian biasa 17 kasus. Bahkan begal ada 13 kasus, juga ada jambret 11 kasus. Ini data laporan pendengar yang masuk ke kami,” ujar Wismanti saat memaparkan data.
Sementara itu total laporan kriminalitas yang masuk ke Radio Suara Surabaya jumlahnya mencapai 536 kejadian.
Wismanti juga menyinggung terkait wilayah kecamatan yang terdata versi Radio Suara Surabaya mengalami kejadian curanmor tertinggi.
Antara lain Kecamatan Rungkut dengan 35 kejadian, disusul Gubeng 33 kejadian, serta Sukolilo dan Tegalsari 32 kejadian. Dan masih ada beberap kecamatan lain yang angka kejadiannya masih di atas 20 kali.
“Salah satu lokasi yang rawan adalah rumah, dan tempat kos,” ungkapnya.
Moderator lalu memantik diskusi kepada para peserta forum untuk menanggapi paparan data tersebut.
Jumadi pendegar Radio Suara Surbaya yang berkesempatan menghadiri forum ini berpendapat, bahwa untuk menjaga Kota Surabaya dari gangguan Kamtibum hanya dibutuhkan patroli.
“Konsep pengamanan di Kota Surabaya sederhana. Yaitu gencarnya patroli kepolisian,” tuturnya.
Jumadi bilang, semenjak pascapandemi, patroli dari aparat kepolisian tidak semasif dulu. Sehingga menurut pandangannya, masifnya patroli kepolisian dianggap bisa meminimalisir tindak kejahatan di Kota Surabaya.
Kemudian Roy Haryono dari Paguyuban RT RW Kota Surabaya juga menyampaikan bahwa maraknya kos-kosan di permukiman padat menjadi lingkungan baru yang harus diawasi.
Sebab di kos baru itu, lanjut Roy, banyak motor-motor terparkir tanpa pengaman ganda dan menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kelemahan pemilik kendaraan.
Dengan adanya persoalan baru ini, Roy berharap kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan regulasi mengenai pembukaan kos baru di permukiman.
“Semakin banyak kos-kosan semakin banyak motor di situ. Ini perlu solusi,” jelasnya. (wld/saf/ipg)