Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengklaim angka kekerasan anak dan perempuan, masing-masing mengalami penurunan hingga 30 persen dalam waktu tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pemprov Jatim, angka kekerasan perempuan turun menjadi 33,2 persen, sementara kekerasan anak turun menjadi 31,7 persen.
Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim merinci, pada 2022 tercatat ada 968 kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menurun pada 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus.
Sedangkan untuk rincian angka kekerasan pada anak di antaranya pada 2022, angka sebanyak 1.561 kasus, kemudian menurun menjadi 1.386 kasus pada 2023, dan kembali menurun pada 2024 menjadi 1.065 kasus.
“Kita terus berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik. Karena komitmen kita adalah mewujudkan provinsi Jawa Timur yang aman dan nyaman bagi semua,” kata Adhy, dalam keterangannya Kamis (31/10/2024).
Pj Gubernur Jatim itu menyebut, penurunan angka kekerasan perempuan dan anakndi Jatim ini berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan banyak pihak.
Adhy mengatakan, upaya simultan itu antra lain adalah membentuk Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA).
Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.
Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.
“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya.
Adhy menyebut, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan WhatsApp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan.
Layanan ini juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Prov. Jatim di Jalan Arjuno No. 88 Surabaya.
Lapor Pak ini melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau selter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak.
“Alhamdulillah dengan berbagai layanan yang kita lakukan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kota kita tekan dan kita turunkan,” tutur Adhy.
Disamping itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami juga mendorong kab/kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mendorong kab/kota untuk membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA),” tandasnya. (wld/saf/ipg)