Senin, 8 Juli 2024

Telusuri Praktik di Kementerian, Satgas Judi Online Sudah Kantongi Daftar Dugaan Instansi yang Terlibat

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi judi online. Foto: Reuters

Hadi Tjahjanto Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI mengatakan satgas akan menelusuri praktek judi daring atau online di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktek judi online.

“Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi online. Langsung kami tandatangani, kami serahkan,” kata Hadi, Jumat (5/7/2024) seperti dikutip Antara.

Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapat Hadi berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya.

Tidak hanya kementerian dan lembaga saja, Hadi mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi online.

Setelah seluruh daftar tersebut diserahkan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online akan melacak rekening dari daftar pihak-pihak di kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.

Setelah itu, kata dia, Bareskrim Mabes Polri yang juga bagian dari satgas judi online akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terkait untuk memidanakan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran judi online tersebut.

Namun saat ditanya instansi apa saja yang paling banyak terlibat judi online berdasarkan data yang diterima Hadi, dia tidak mau menjelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (ant/ham/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Senin, 8 Juli 2024
30o
Kurs