Ma’ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri. Sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” kata Ma’ruf dalam sambutannya secara virtual pada halalbihalal bersama para PMI di Singapura dan 12 negara lainnya, Minggu (5/5/2024), seperti dilansir Antara.
Diketahui, pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Kendati demikian, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan. Misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur maupun perlindungan bagi mereka dan keluarganya secara menyeluruh.
Untuk itu, diperlukan upaya pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan para PMI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.
“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad, dan ketekunan yang luar biasa,” kata Wapres.
Kemudian, Ma’ruf juga berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan, di mana pun mereka berada.
“Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia,” tuturnya. (ant/azw/ham)