Jumat, 22 November 2024

Surabaya Waspada DBD Peralihan Musim Kemarau, Dinkes Pastikan Tetap Terkendali

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Nyamuk Aedes Aegypti yang terlihat terlihat di laboratorium. Foto: Reuters Ilustrasi - Nyamuk Aedes Aegypti yang terlihat terlihat di laboratorium. Foto: Reuters

Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Surabaya berstatus waspada waktu memasuki bulan Mei 2024, tepatnya pada peralihan ke musim kemarau.

Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebut, penyebaran DBD merata namun Surabaya Barat tertinggi.

“Kondisi peningkatan kasus DBD terjadi pada hampir seluruh daerah Endemis DBD di Indonesia sejak awal Tahun 2024 termasuk Provinsi Jawa Timur dan kabupaten kotanya, antara lain Kota Surabaya,” terang Nanik dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (11/5/2024).

Peningkatan ini terjadi sejak Februari lalu seiring intensitas curah hujan meningkat. Sampai saat ini statusnya terus siaga lalu waspada saat peralihan musim kemarau bulan Mei.

“Adanya peningkatan jumlah kasus DBD diiringi dengan meningkatnya intensitas curah hujan pada Bulan Februari, Maret, April 2024 sesuai estimasi dari BMKG dan terus siaga serta waspada memasuki masa transisi pada Bulan Mei 2024 (masuknya musim kemarau setelah musim hujan),” beber Nanik lagi.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, ada kenaikan 29,62 persen kasus DBD periode Januari hingga April 2024 dibandingkan rentang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, Nanik memastikan penyebaran DBD di Kota Pahlawan masih terkendali.

“Kondisi penyebaran kasus DBD tersebut sejauh ini masih terkendali dan terpantau intensif. Memasuki musim kemarau setelah musim hujan juga harus tetap dilakukan upaya-upaya PSN 3M PLUS bersama-sama secara konsisten dan bergotong-royong berbasis wilayah,” ujarnya lagi.

Sudah ada tiga Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang dikeluarkan terkait waspada DBD. Berturut-turut 2 November 2023, 15 Februari 2024, dan 8 Mei 2024.

“Surat Edaran Walikota Nomor 400.7.9.2/25511/436.7.2/2023 tanggal 2 November 2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue, Surat Edaran Walikota Nomor 400.7.9/3135/436.7.2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue pada musim penghujan tanggal 15 Februari 2024, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 400.7.9/8786/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan DBD melalui PSN 3M PLUS pada tanggal 8 Mei 2024,” tutur Nanik melengkapi.

Dengan peralihan musim kemarau, Nanik mengimbau, warga yang bergejala segera ke fasilitas pelayanan kesehatan. Puskesmas juga diminta melakukan penyelidikan epidemiologi kasus 1×24 jam dan menangani kasus agar tidak ada penularan setempat.

“Tindakan pencegahan yang efektif dan efisien yang dapat dilakukan masyarakat yaitu dengan konsisten melakukan PSN 3M Plus dan kerja bakti minimal satu minggu sekali, tidak hanya di rumah masing-masing tetapi juga melakukan giat tersebut di tempat kerja, TTU, sekolah, tempat ibadah dan lainnya,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs