Senin, 25 November 2024

Supriyani Guru Honorer di Konsel Divonis Bebas

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Supriyani guru honorer di Konawe Selatan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (25/11/2024). Foto: Antara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (25/11/2024).

Vivi Fatmawaty Ali anggota majelis hakim PN Andoolo saat membacakan amar putusan, mengatakan bahwa dalam fakta-fakta persidangan, terdakwa Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif kesatu dan alternatif kedua.

“Maka majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa maka majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum, menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan, maka haruslah dipulihkan hak-hak terdakwa,” kata Vivi dilansir dari Antara.

Senada dengan itu, Stevie Rosano Ketua Majelis Hakim PN Andoolo juga mengungkapkan bahwa terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, sehingga pihaknya memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.

“Dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek, motif batik dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nur Fitriana, satu buah sapu ijuk dikembalikan kepada saksi Lilis Sarlina Dewi,” ujar Stevie Rosano.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan persidangan tersebut akan dibebankan kepada negara.

“Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024,” jelasnya.

Putusan bebas Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga dalam ruangan sidang. Usai sidang, Supriyani tampak menangis terharu sembari memeluk rekan-rekannya yang selama ini turut serta memberikan dukungan kepadanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs