Jumat, 22 November 2024

Sultan Johor Resmi Jadi Raja Malaysia ke-17

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sultan Ibrahim yang merupakan Sultan Johor, resmi menjadi Raja Malaysia ke-17. Foto: Facebook Sultan Ibrahim Sultan Iskandar

Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar, Sultan Johor, resmi menjadi Raja Malaysia ke-17.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pernyataan dalam sebuah upacara adat di Kuala Lumpur yang dilansir Antara, Rabu (31/1/2024) malam.

Upacara itu menandai dimulainya masa jabatan Sultan Ibrahim sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-17 selama lima tahun.

Dalam Rapat Khusus ke-263 Dewan Penguasa di Istana Negara pada 27 Oktober 2023, dia terpilih sebagai Raja Malaysia menggantikan Al Sultan Abdullah yang telah menyelesaikan jabatannya pada Selasa.

Saat mengucapkan sumpah yang juga disiarkan secara online, Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim berjanji akan menjalankan pemerintahan secara adil, bersungguh-sungguh menjaga dan membela kemurnian agama Islam, perdamaian dan kesejahteraan umat.

Pada kesempatan yang sama, Sultan Perak Sultan Nazrin Shah juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Yang di-Pertuan Agong.

Upacara itu dilakukan dalam Rapat Khusus ke-264 Dewan Penguasa yang dipimpin Sultan Terengganu, Sultan Mizan Zainal Abidin. Bertindak sebagai saksi sumpah jabatan itu adalah Sultan Selangor Sharafuddin Idris Shah dan Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz Ibni Almarhum Tuanku Munawir.

Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia membacakan isi pernyataan itu dan menandakan secara resmi Sultan Ibrahim sebagai Kepala Negara Malaysia yang baru berdasarkan hukum dan Konstitusi Federal. (ant/man/saf/faz)

Berita Terkait

Raja Malaysia Beri Penghargaan pada Kapolri


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs