Selasa, 17 September 2024

Suami BCL Tak Mau Nama Istrinya Disangkutkan dengan Kasus Penggelapan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tiko Pradipta Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: Antara

Tiko Pradipta Aryawardhana menegaskan tak mau nama Bunga Citra Lestari (BCL) istrinya disangkutkan dengan dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia, di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih,” kata Tiko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2024) dilansir Antara.

Tiko menegaskan dugaan penggelapan ini merupakan masalahnya dengan sang mantan istri berinisial AW. Dengan demikian, kasus ini tidak ada hubungannya dengan BCL.

“Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya,” ujarnya.

Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko menambahkan, dalam pemeriksaan itu dibahas tentang aliran dana yang berkaitan dengan kasus penggelapan uang.

“Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” ujar Irfan.

Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara AKBP Bintoro Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan.

“Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, yakni pada saat itu saudara TA menjadi direktur,” ujar Bintoro.

Bintoro menjelaskan dalam kasus itu ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan pada kegiatan perusahaan, namun untuk kegiatan pribadi. Dalam pemeriksaannya, pihaknya meminta keterangan Tiko dan kuasa hukumnya.

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari tersebut.

Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022, dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
25o
Kurs