Gunung Semeru berstatus Level II atau “waspada” setelah mengalami erupsi dengan letusan setinggi 600 meter di atas puncak, Minggu (21/7/2024), pukul 08:00 WIB.
Menurut Sigit Rian Alfian petugas pos pengamatan Gunung Semeru, kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat.
Sigit melanjutkan, erupsi Gunung Semeru terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 83 detik.
“Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga petugas memberikan imbauan sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” terangnya, seperti dikutip Antara.
Adapun masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Akibat dari erupsi ini, muncul potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh. (ant/kir/ham)