AKP Rina Shanty Dewi Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa ayah yang viral karena mencubit anaknya di Surabaya, masih berstatus terlapor dan belum tersangka.
“Kami ingin meluruskan bahwa statusnya masih belum tersangka, masih terlapor,” ungkap Rina ketika mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (17/12/2024) siang.
Dalam perkara ini, Rina mengungkapkan bahwa pihaknya berangkat dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Polisi juga berhasil mengamankan sekaligus memintai keterangan terduga pelaku.
“Sekarang kami (lakukan) pendalaman dulu, dan bapaknya kami pulangkan,” terang Rina.
Rina mengungkapkan, terduga pelaku merupakan ayah kandung korban. Sehingga polisi masih mendalami apakah ada unsur niat jahat (mens rea) dalam tindakan tersebut.
“Kami juga akan meminta pendapat ahli. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Selain itu, anaknya juga akan kami (tes) psikis untuk melihat bagaimana kondisi kejiwaan anak ini,” terang Rina.
Rina mengungkapkan, polisi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, yang telah melakukan penjangkauan di keluarga ini.
“Jadi untuk polisi kan tindak pidananya. Sedangkan untuk BP3A Surabaya punya psikolog, dokter, lengkap. Mereka juga memiliki psikiater untuk keluarga,” terangnya.
Selepas viral kasus ayah cubit anak di Surabaya ini, Rina juga meminta masyarakat untuk bijak dalam melihat satu peristiwa.
“Jika kita melihat seperti itu, tidak ada salahnya kita menegur. Kecuali jika sudah ditegur dan semakin (menjadi), nah itu berarti tidak ada niat baik,” tutur Rina. (saf/ham)