Platform musik digital Spotify menuduh biaya pemasangan aplikasi baru yang dikenakan Apple kepada para pengembang aplikasi sebagai sebuah pemerasan.
Dilansir Antara dari laman The Verge, Sabtu (27/1/2024), Spotify juga menyebut perusahaan smartphone terbesar di dunia itu mencoba memaksa para pengembang aplikasi untuk tidak meninggalkan toko App Store-nya.
Biaya yang disebut Apple sebagai Core Technology Fee, akan mengharuskan para pengembang yang menggunakan toko aplikasi pihak ketiga untuk membayar 0,50 Euro (sekitar Rp8.500), untuk setiap pemasangan aplikasi tahunan setelah satu juta unduhan.
Spotify mengatakan bahwa pajak baru ini akan merugikan para pengembang, terutama jika mereka menawarkan aplikasi secara gratis ke pelanggan.
“Dari apa yang kami baca di proposal Apple, pengembang harus membayar biaya ini meskipun pengguna mengunduh aplikasi, tidak pernah menggunakannya, dan lupa menghapusnya,” tulis Spotify.
Perusahaan itu juga menyebutkan komisi 17 persen masih akan diambil Apple dari pengembang yang memilih untuk menggunakan proses pembayaran pihak ketiga.
Meskipun Spotify mengungkapkan rencana untuk meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri di Uni Eropa minggu ini, tampaknya hal ini tidak akan berhasil.
“Dengan basis pemasangan Apple di Uni Eropa yang mencapai 100 juta, pajak baru untuk unduhan dan pembaruan ini dapat meningkatkan biaya akuisisi pelanggan kami, yang berpotensi meningkatkannya hingga sepuluh kali lipat. Di bawah ketentuan baru ini, kami tidak dapat membayar biaya-biaya ini jika kami ingin menjadi perusahaan yang menguntungkan,” tulis Daniel Ek, CEO Spotify di X (sebelumnya Twitter).
Sementara Fred Sainz, juru bicara Apple mengatakan bahwa perusahaannya dengan senang hati mendukung kesuksesan semua pengembang, termasuk Spotify.
Sainz mengatakan, bahwa perubahan yang Apple bagikan untuk aplikasi di Uni Eropa tersebut, memberikan pilihan kepada para pengembang, dengan opsi baru untuk mendistribusikan aplikasi iOS dan memproses pembayaran.
“Setiap pengembang dapat memilih untuk tetap menggunakan ketentuan yang sama dengan yang berlaku saat ini. Di bawah persyaratan baru, lebih dari 99 persen pengembang akan membayar dengan jumlah yang sama atau lebih sedikit kepada Apple,” kata Sainz.
Sebelumnya, Apple menghadapi gelombang kritik atas aturan barunya. Banyak pengembang, baik besar maupun kecil, merasa frustasi dengan biaya yang akan mereka hadapi jika mereka memutuskan untuk membawa aplikasi mereka ke luar App Store, atau menambahkan opsi pembayaran alternatif.
Komisi Uni Eropa mengatakan akan mengeluarkan tanggapan terhadap perubahan Apple ketika peraturan tersebut secara resmi berlaku pada bulan Maret. Sementara itu, mereka akan memberikan banyak waktu bagi para pengembang untuk memilih aturan baru tersebut. (ant/bil/ipg)