Kamis, 28 November 2024

Siswa SMKN 4 Semarang Meninggal Diduga Ditembak Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol. Artanto Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Foto: Antara

Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal diduga karena ditembak oknum polisi, resmi melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kombes Pol. Artanto Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang membenarkan pelaporan oleh keluarga GRO tersebut.

“Sudah dilaporkan dan sudah diterima,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

Menurutnya, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum setransparan mungkin.

Kombes Pol. Artanto memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.

Menurutnya, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dikatakan pula bahwa R saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng mengungkapkan bahwa penembakan itu menggunakan senjata api organik milik anggota tersebut.

Dalam peristiwa penembakan tersebut, R diketahui dua kali menembak yang mengakibatkan seorang tewas dan dua lainnya terluka.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11/2024) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggudini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api. (ant/nis/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
32o
Kurs