Heri Azhari Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menyatakan, sepanjang 2024 total ada 14 Napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terbaru, lima narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Surabaya, Jawa Timur menyatakan ikrar dan setia kepada NKRI Selasa (31/12/2024).
Sebelumnya pada 18 Januari 2024, sembilan Napiter telah menyatakan ikrar ke NKRI. Hal ini, kata Heri, menjadi capaian positif terhadap program pembinaan di dalam lapas.
“Kami berharap hal ini mampu menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa, demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Heri.
Heri menyatakan, eks Napiter yang menyatakan ikrar setia NKRI ini sudah siap untuk mencintai Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
“Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” urainya.
Di sisi lain, Jayanta Kalapas Surabaya menegaskan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas. Ikrar tersebut benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku napiter sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.
Jayantas menjelaskan, sejak para Napiter itu dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka telah konsisten mengikuti program pembinaan kemandirian atau ketrampilan yang diberikan.
“Mereka juga cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan yang lainnya,” jelas Jayanta.
Jayanta juga mengapresiasi petugas wali napiter, TNI/POLRI, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, maupun stakeholder lainnya yang terus menjalin sinergi, maupun pendampingan dalam program ini.
“Ini salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi,” tandasnya.(wld/iss/ipg)