Polsek Sukolilo selama satu minggu terakhir telah menembak tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di Surabaya, setelah berusaha kabur dari kejaran polisi saat akan diamankan.
Kompol Made Patera Kapolsek Sukolilo mengatakan, selama satu minggu penyisiran, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku curanmor. Namun, masih ada satu pelaku lain yang kabur dari kejaran polisi.
“Dalam minggu ini kami sudah amankan tiga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukolilo dan sekitarnya,” terang Kompol Made, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (7/11/2024).
Penangkapan pertama, lanjut Made, dilakukan di Gubeng. Dua pelaku ketahuan membawa satu motor curian.
“Namun, dalam proses penangkapannya, dua pelaku ini sempat berusaha kabur. Sehingga kami harus memberikan tindakan tegas terukur (tembak di kaki),” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Polsek Sukolilo berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan bermotor dan kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci.
Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan Polsek Sukolilo saat ada satu pelaku curanmor yang kabur ke daerah Rangkah, Kenjeran. Sebelumnya pelaku telah beraksi di kawasan Asem Payung, Sukolilo.
“Pelaku berjumlah dua orang. Awalnya mereka hanya berputar-putar di TKP. Saat ada kesempatan, mereka membawa satu motor curian yang kemudian diikuti oleh anggota kami,” jelasnya.
BACA JUGA: Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Kaki Pelaku Curanmor 8 TKP di Surabaya Ditembak
Setelah kabur cukup jauh, lanjut Made, pelaku akhirnya diamankan setelah mendapat tembakan pada bagian kaki oleh pihak Polsek Sukolilo. Namun, satu pelaku berhasil kabur dengan membawa motor miliknya.
“Pelaku ini telah beraksi di delapan lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan. Pertama dia melakukan pencurian di parkir Indomaret wilayah kami, kedua di gang makam, ketiga melakukan pencurian di Jalan Printis, keempat di gang Makam Keputih, kelima di depan Makam Keputih, keenam di Bundaran ITS, yang ketujuh di belakang Royal Plaza, dan terakhir dilakukan di Asem Payung Sukolilo,” paparnya.
Made menerangkan, semua pelaku merupakan residivis. Sedangkan satu di antaranya baru berusia 21 tahun. Motor yang dicuri pelaku, lanjutnya, rata-rata langsung dijual setelah beraksi dengan kisaran harga Rp2.500.000 per unit.
“Kami dari Polsek Sukolilo tetap berupaya menjaga wilayah kami agar tetap aman, bersama semua anggota dan dibantu masyarakat. Harapan kami, masyarakat juga harus berani apabila ada orang mencurigakan harus berani menegur. Tapi dengan syarat jangan dihakimi,” tandas Made. (kir/bil/iss)