Salah satu sekolah SMA Kristen (SMAK) di kawasan Surabaya Timur membuat laporan ke polisi tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak.
Laporan sekolah tersebut teregister dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Untuk diketahui, laporan tersebut buntut kegaduhan yang terjadi di depan sekolah SMA itu, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Peristiwa itu pun juga ramai di media sosial X dalam bentuk video yang memperlihatkan seorang pria yang diketahui berinisial IV, sedang memarahi salah satu siswa inisial EN.
Kejadian ini bermula saat IV mendatangi SMAK tersebut saat jam pulang sekolah sekitar pukul 15.30 WIB pada tanggal 21 Oktober untuk mencari EN.
Alasannya karena ia tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA swasta dari sekolah yang berbeda, diejek oleh EN, saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.
Dalam video itu IV membentak-bentak EN. Kemudian IV meminta EN untuk minta maaf dengan cara bersujud sambil menggonggong.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, polisi telah melakukan upaya penyelidikan sejak kasus itu berlangsung pada 21 Oktober kemarin.
“Semenjak kasus ini muncul dan ramai bahkan viral pada tanggal 21 Oktober yang lalu, sebenarnya Polrestabes ini sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa,” ujar Dirmanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Atas keributan itu, pihak SMAK mengadukan kejadian itu dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan ke Polrestabes Surabaya, pada Kamis 28 Oktober.
Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak SMAK, orang tua EN serta IV untuk dimintai keterangan. Total ada delapan saksi yang diperiksa.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara I ini, kemudian juga kepada kedua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar delapan orang yang sudah diperiksa,” katanya.
Namun setelah dua minggu berselang, pada Jumat (8/11/2024), kedua belah pihak menggelar pertemuan.
Dalam pertemuan itu mereka memutuskan sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Tapi aduan dari pihak sekolah masih berlanjut.
“Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial itu sudah ada di situ,” jelasnya.
“Tapi, rekan rekan yang perlu saya sampaikan di sini bahwa, dari pihak sekolah ini dari SMA Gloria ini terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut, terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman,” imbuh Dirmanto.
Dirmanto menyebut, pihak Polrestabes Surabaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih menyelidiki peristiwa ini
“Ada, dari rekaman flashdisk yang kita simpan, dari CDR yang ada di sana. Masih penyelidikan,” tuturnya.(wld/bil/ipg)