Jumat, 22 November 2024

Sebelas Orang Digrebek Polisi Saat Asik Nyabu Siang Bolong di Jalan Kunti Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
11 tersangka yang diamankan polisi usai menjalani tes urine di Mapolrestabes Surabaya karena kedapatan pesta sabtu di Jalan Kunti, Surabaya, Kamis (18/4/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Aparat kepolisian menggrebek 11 orang yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat siang bolong di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.

11 orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu adalah DN (24), RLP (26), YR (26), MH (19), SA (39), BR (34), AS (24) dan ABS (23), mereka semua berasal dari Surabaya. Sedangkan, SBA (33), BMS (22) dan APP (30) merupakan warga Sidoarjo.

AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan, para tersangka itu diamankan di sebuah bilik yang berada di dalam bangunan rumah. Mereka memang kerap menggunakan bilik-bilik tersebut untuk pesta sabu.

“Berdasarkan informasi awal dari masyarakat bahwa pada, Minggu (14/4/2024), ada peredaran narkoba di Jalan Kunti. Untuk itu kita lakukan penangkapan hari ini, mereka kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Haryoko waktu jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/4/2024).

AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Porlestabes Surabaya saat meminta keterangan kepada salah satu tersangka, Kamis (18/4/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Haryoko menyebut, 11 tersangka yang dipergoki petugas itu tengah asik menikmati sabu. Mereka pun tak bisa berkutik dan pasrah tanpa perlawanan saat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan tes urine.

“Semuanya tertangkap, soalnya sudah dikepung. Gak ada perlawanan,” lanjutnya.

Berdasar pemeriksaan sementara, lanjut Haryoko, dari 11 orang yang disergap itu merupakan seorang bandar. “Dari 11 yang diamankan, ada 10 pengguna dan seorang yang terindikasi sebagai peredaran gelap Narkotika,” jelasnya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemilik sabu yang menjual kepada 11 tersangka. Dari keterangan tersangka, polisi menduga sabu itu didapatkan dari seorang bernama Nursalim yang kini berstatu DPO.

“Untuk sekarang masih proses penyelidikan untuk menangkap bandar dan kurir yang mengedarkan sabu di Jalan Kunti,” tandas Haryoko. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs