Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan oknum pesilat berinisial AN sebagai tersangka persitiwa pengeroyokan yang dialami dua remaja di Jalan Tunjungan, Minggu (14/1/2024) malam.
“Penangkapan satu tersangka dilakukan subuh tadi di rumahnya di Sidokare, Sidoarjo,” ujar AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Selasa (16/1/2024).
Hendro menyatakan, penetapam tersangka berdasarkan hasil analisa rekaman video pengeroyokan yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, AN yang mengenakan jaket hoodie warna abu-abu terbukti melayangkan palu ke kepala salah satu korban hingga bocor.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie,” tutur Hendro.
Penyidik kepolisian masih terus mengembangkan peristiwa pengeroyokan ini dengan memeriksa dua saksi inisial NA dan YAL. Hendro menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Sejauh ini ada tiga orang diamankan. Satu tersangka AN. Dua saksi YAL dan NA, mereka masih ditahan di Makopolres untuk didalami proses penyelidikan,” tandas Hendro.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan sejumlah oknum pesilat yang terjadi di trotoar Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Minggu (14/1/2024) malam.
Salah seorang oknum sempat merekam aksi pengeroyokan, yang mana ada dua korban remaja yang menjadi sasaran pemukulan. Video pengeroyokan itu pun lantas ramai di media sosial.
Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng membenarkan kerusuhan yang terjadi di Jalan Tunjungan itu berlangsung sekitar pukul 23.20 WIB. Akibat peristiwa itu dua orang mengalami luka-luka.
“Benar kejadian Minggu malam. Dua korban remaja sedang menerima perawatan medis,” kata Bayu Halim, Senin (15/1/2024) kemarin.(wld/iss/ipg)