Jumat, 22 November 2024

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan 8 Tersangka Curanmor Dalam Sepekan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan delapan tersangka, dalam sepekan beroperasi, periode 9-16 September 2024. Foto: Akira suarasurabaya.net

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya telah mengamankan delapan tersangka, dalam sepekan beroperasi, periode 9-16 September 2024.

AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, delapan tersangka yang diamankan sekaligus mengungkap 20 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terdiri dari, 16 kasus pencurian motor dan empat kasus pencurian mobil.

“Kami, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatanras, dan Resmob, sudah mengamankan delapan tersangka dari 20 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).

Delapan tersangka yang diamankan, lanjut Aris, memiliki modus yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Enam tersangka menggunakan modus perusakan kunci stir dengan kunci T. Dua tersangka menggunakan modus perusakan stang tanpa alat dan mendorong kendaraan. Sementara tersangka pencurian pick up, membuka pintu mobil tanpa alat dan merusak kunci stir dengan kunci T,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potong pakaian, fotokopi BPKB dan STNK, dan rekaman CCTV yang memperkuat bukti kejahatan.

Sementara itu, upaya penangkapan pelaku kejahatan, khususnya curanmor ini terus digalakkan jajarannya untuk menciptakan kondisi Surabaya yang aman.

“Kami jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya akan menindak tegas segala pelaku kejahatan, khususnya yang saat ini kami rilis adalah curanmor,” tandasnya.(kir/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs