Minggu, 24 November 2024

Satpol PP Surabaya Kembali Temukan Pelajar Pesta Miras, Salah 1 Lokasi di Bambu Runcing

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pemuda yang diamankan Satpol PP Surabaya karena terlibat pesta miras saat disanksi sosial memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) penghuni Liponsos, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali menemukan belasan pemuda yang diantaranya pelajar terlibat pesta minuman keras (miras), Kamis (24/10/2024) dini hari.

Irna Pawanti Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya mengatakan, total ada 13 pemuda yang diamankan.

“Kami temukan mereka pada dua lokasi yang berbeda, 11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sedang sisanya kami temukan di Taman Bambu Runcing,” terang Irna lewat keterangan pers Diskominfo Kota Surabaya, Kamis.

Dari hasil pendataan, delapan dari 13 pemuda itu merupakan pelajar usia 13 hingga 17 tahun.

“Rata-rata umur mereka masih 13-17 tahun dan mereka masih pelajar. Mereka ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut,” ujarnya.

Para pemuda yang diamankan tersebut, kemudian disanksi sosial memotong kuku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ di salah satu Liponsos oleh Satpol PP Surabaya.

Satpol PP berharap, peristiwa yang masih sering terjadi ini membuat pihak sekolah maupun orang tua semakin punya rasa tanggung jawab.

“Sehingga kami harap semuanya termasuk orang tua dan pihak sekolah merasa bertanggung jawab terhadap perilaku anak maupun siswanya,” jelasnya.

Orang tua dan sekolah diharapkan bisa memantau perilaku anak-anaknya di media sosial. Sebab, perkembangan teknologi dan informasi bisa memicu gejolak emosional remaja sehingga perlu adanya kontrol orang tua dan sekolah.

“Guru dan orang tua itu harus memiliki strategi pendampingan untuk menghandle putra putrinya sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini,” terangnya.

Sementara Satpol PP akan tetap rutin patroli wilayah untuk mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kenakalan remaja seperti ini adalah hal yang meresahkan bagi kami, setiap hari melakukan patroli Asuhan Rembulan. Dan untuk hari Sabtu dan hari Minggu, kami lakukan patroli Asuhan Rembulan dalam skala besar,” paparnya.

Antisipasi gangguan ketertiban umum itu, akan dilakukan dengan menyisir dan membubarkan pemuda yang bergerombol di atas pukul 22.00 WIB.

“Kami akan menyisir taman-taman di Kota Surabaya, karena pesta miras akhir-akhir ini banyak ditemui petugas kami di taman. Tempat sepi juga tidak lepas dari pengawasan kami, serta beberapa titik yang lainnya akan kami sisir,” tutupnya. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs