Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Amankan Oknum Fotografer yang Larang Jasa Pemotretan Lain di Kota Lama Surabaya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan oknum fotografer yang melarang pemotretan di wisata Kota Lama Surabaya, Sabtu (20/7/2024). Foto: Pratama suarasurabaya.net

Beredar sebuah video yang beredar di media sosial, memperlihatkan oknum fotografer di kawasan Kota Lama Surabaya melabrak dan melarang fotografer lain menjajakan jasa di lokasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kota Surabaya pada, Sabtu (21/7/2024), langsung bergerak cepat mengamankan empat orang terduga oknum fotografer tersebut bersama lima orang yang dilabrak.

“Petugas kami berhasil menjangkau oknum fotografer itu, kami bawa ke kantor Satpol PP beserta lima orang lagi yang mengatakan bahwa mereka korban,” kata M. Fikser selaku Kasatpol PP Kota Surabaya dalam keterangannya yang diterima.

Fikser menambahkan, setelah dilakukan penjangkauan, pihaknya juga turut melakukan pendataan lebih lanjut terhadap oknum fotografer beserta orang yang dilabrak tersebut.

“Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan oknum fotografer ini. Kami juga melakukan pengarahan dan mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal itu lagi,” tambah Fikser.

Tak hanya itu, menanggapi hal tersebut, Fikser juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika kejadian tersebut terulang kembali.

“Akan kami tindak tegas, akan kami jangkau. Mengingat Wisata Kota Lama ini adalah fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kota untuk warga Kota Surabaya,” tegas Fikser.

Lebih lanjut, Fikser menambahkan pihaknya tak hanya melakukan pengawasan di Kawasan Eropa saja, namun melakukan pengawasan diseluruh kawasan wisata Kota Surabaya, baik kawasan Eropa, kawasan Pecinan, maupun kawasan Arab.

“Kami akan berikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang ke kawasan wisata di Kota Surabaya. Ini fasilitas umum, setiap orang berhak untuk datang dan menikmati keindahan wisata Kota Lama ini,” pungkasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs