Kantor bersama (KB) Samsat Surabaya Barat mengawali penerapan program layanan bernama Mahameru Walk-Thru (Mawatu). Tujuannya untuk memangkas waktu pelayanan perpanjangan STNK menjadi 30 menit yang sebelumnya 90 menit.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, lewat program ini akan ada skema pelayanan yang berbeda.
Apabila sebelumnya layanan pembayaran pajak kendaraan dikumpulkan ke satu loket, maka dengan program ini akan dibagi. Sehingga pelayanannya lebih efisien.
“Adanya Samsat Mawatu, di mana nanti akan dibagi. Tidak usah berkumpul di loket-loket pelayanan. Masyarakat cukup datang, jalan seiring dengan loket-loket yang disiapkan dan bisa langsung selesai kurang lebih 30 menit,” ujar Erik di Kantor Samsat Surabaya, Jumat (12/7/2024).
Mekanisme layanan ini melalui empat tahap. Pertama adalah cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, pembayaran kasir, dan terkahir penyerahan berkas.
“Kalau kendaraan atas nama sendiri, prosesnya bisa langsung lebih cepat,” katanya.
Menurut Erik, program Mawatu ini menjadi inovasi bagi kantor Samsat Surabaya Barat. Sebab, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, jumlah kendaraan di Surabaya Barat tercatat lebih banyak dibanding wilayah lainnya.
“Sehari bisa 250-300 yang melakukan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Keberadaan program Mawatu di Kantor Samsat Surabaya Barat ini juga disiapkan untuk menghadapi program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov bersama Polda Jatim.
“Kita harapkan tentu animo masyarakat tinggi, untuk memanfaatkan program ini,” jelasnya.
Erik berharap, program serupa akan segera dihadirkan di kantor-kantor Samsat di wilayah lain. Terobosan ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
“Nantinya Samsat Mawatu ini sesuai dengan yg disampaikan Pak Kabid Pajak akan ditularkan ke Samsat yang ada di Kota Surabaya. Tentunya membutuhkan waktu pelaksanannya,” tandas Erik.(wld/iss/faz)