Jumat, 22 November 2024

Rumah Jabatan Kepala BI Jateng Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rahmat Dwisaputra Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bangunan Rumah Jabatan Kepala Perwakilan BI yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, di Semarang, Foto : Antara Rahmat Dwisaputra Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bangunan Rumah Jabatan Kepala Perwakilan BI yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, di Semarang, Foto : Antara

Rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, sehingga menambah deretan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Semarang.

Rahmat Dwisaputra Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, dalam pernyataannya di Semarang, Minggu (4/1/2024), menyampaikan bahwa BI telah merestorasi bangunan yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Semarang itu.

Mengutip Antara, melalui proses restorasi, Rahmat mengatakan BI berupaya mengembalikan bangunan yang telah dibangun sekitar tahun 1300-an itu ke desain awal sesuai rancangan Thomas Karsten di masa Hindia Belanda.

Setelah direstorasi, Pemerintah Kota Semarang turut serta membantu pengumpulan berkas atau dossier yang menunjang penetapan dan sertifikasi cagar budaya bangunan tersebut.

Karena itu, ia berterima kasih kepada Pemkot Semarang, khususnya Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang atas dukungan dan bantuannya hingga sertifikat cagar budaya diserahkan.

“Kali ini telah dilakukan penyerahan sertifikat cagar budaya dari Pemerintah Kota Semarang yang diserahkan langsung oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang” katanya.

Ke depan, Rahmat berharap bangunan cagar budaya Rumah Jabatan Kepala BI Jateng bisa menjadi bagian dari khasanah bangunan cagar budaya yang ada di Kota Semarang.

“Seperti kita ketahui, saat ini Kota Semarang tengah berjuang untuk mendapatkan World Heritage dari UNESCO. Harapannya ini menjadi satu bagian cerita dan sejarah bagi anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang menjelaskan bahwa bangunan milik BI yang dibangun tahun 1931 itu merupakan peninggalan karya arsitektur Herman Thomas Karsten.

Sebagai informasi, Thomas Karsten merupakan insinyur asal Belanda yang berkontribusi besar terhadap arsitektur dan perencanaan kota di Indonesia, salah satu bangunan bersejarah peninggalannya adalah Pasar Johar Semarang.

Ia mengaku kagum dengan perjuangan BI dalam merestorasi, termasuk mengembalikan fasad bangunan yang sempat hilang dengan bentuk yang sama seperti desain awal bangunan pada tahun 1931.

“Bangunan zaman dulu sangat luar biasa. Restorasi mulai dari ruang tamu, ruang makan, kamar tamu, kamar utama, termasuk aksesori, bahkan lampu dicari sesuai tahun bangunannya. Yang menarik lagi yakni kamar mandi dan dapurnya, dikembalikan seperti zaman dulu,” bebernya.

Menurut dia, BI Jateng telah melakukan restorasi sejak tahun 2023 yang tidak hanya mencakup pengembalian desain asli, tetapi juga melibatkan pemulihan atap, plafon, pintu dan jendela, dinding, serta lantai.

Aida S. Budiman anggota Dewan Gubernur BI, turut hadir dalam peresmian bangunan cagar budaya Rumah Jabatan Kepala BI Jateng. Ia berharap bangunan cagar budaya dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai sejarah dan budaya Indonesia. (ant/ike/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs