Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya akan melaporkan dua petugas diduga penyebar hoax video pemingsanan sapi dengan narasi sesat.
Fajar Arifianto Isnugroho Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menyebut, video itu diduga diambil dua petugas inisial DS dan JR.
Diduga direkam beberapa bulan lalu, setelah IdulAdha, dan keduanya sudah tidak masuk kerja sebulan terakhir.
“Untuk pelaku perekaman sedang kita lacak dan cari terus bagaimana pun pelaku menghilang bagi saya tanda tanya ada motif apa di balik video yang sangat meresahkan maayarakat,” kata Fajar, Rabu (25/9/2024).
Fajar menyebut sudah menugaskan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk mencari kedua petugas dan sedang memproses laporan polisi dugaan penyebaran hoax.
“Akan laporkan ke polisi karena meresahkan bohongnya, motifnya jelas, melihat videonya sudah direncanakan karena bagus, ada lighting, dan ada bumbu kalimat sekali tembak langsung jatuh,” paparnya.
Ia menyebut, RPH Surabaya sedang menyusun kronologi kejadian untuk pelaporan kepolisian.
“Kami pastikan RPH bersertifikat halal dan punya NKV dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.
Selain itu, Fajar memastikan akan mengetati Standar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan hewan, yang selama ini sudah dilarang pengambilan gambar.
“Semua aktivitas pemotongan tidak boleh diambil gambar karena menimbulkan kengerian ada darah, tidak elok dimunculkan di ruang publik,” katanya lagi.
Alasan lain, framing tidak benar bisa, membuat suplier Sapi Brahman Cross (BX) tidak mengizinkan masuk ke RPH Surabaya jika proses pemotongan hingga petugas tidak memenuhi syarat.
“Kalau RPH tidak layak, suplier sapi BX tidak boleh masuk ke RPH, cara pemotongan, kandangnya, gangway, julehanya harus dipantau semua, dokter hewan berapa, ada syarat,” imbuhnya.
Pengawasan tim internal akan diperketat termasuk perapian tim stunning di RPH Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Fajar mengklarifikasi dan menyesalkan beredarnya video proses penyembelihan hewan yang disertai narasi sesat.
“Sumber Daging Haram, RPH Pegirian Surabaya, Bagaimana Dengan RPH di Tempat Lainx…?!!, Wajib Viralkan…!!”, demikian tulisan yang beredar di grup WhatsApp dan di sosial media X.
Dalam video, perekam menunjukkan aksi petugas stunning saat memingsankan sapi disebut sedang menembak dan menghabiskan sapi.
Fajar menjelaskan, video itu memang proses stunning untuk pemingsanan sapi ex-import di straining box sebelum dipotong di RPH Pegirian.
Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Penyembelihan Hewan Secara Mekanis, penyembelihan dengan cara pemingsanan merupakan modernisasi penyembelihan sesuai dengan ajaran Nabi. Cara ini memenuhi persyaratan ketentuan syar’i dan hukumnya sah dan halal. (lta/kir/ipg)