Kamis, 10 Oktober 2024

Ribuan Driver Online Demo Bawa 5 Tuntutan, Salah Satunya Tuntut Take Down Aplikasi Nakal

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Para ojek online yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator nakal (DOBRAK) Jatim saat melangsungkan aksi demonstrasi di Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto: Arvin Mg suarasurabaya.net

Ribuan driver online dari berbagai daerah di Jawa Timur, kembali turun aksi di beberapa titik di Jatim pada Kamis (10/10/2024).

David Walalangi Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim mengatakan, aksi demonstrasi tersebut menuntut pemerintah agar memperhatikan nasib driver online.

“Awalnya kita tahan agar tidak turun, tapi konsentrasi massa besar, akhirnya kita turun menyalurkan aspirasi,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Tuntutan yang di bawah oleh kelompok driver online tersebut, yakni pertama agar menegakkan SK Gubernur Jatim dalam mengatur tarif transportasi online.

Kedua, take down atau suspend aplikasi yang tidak taat SK Gubernur Jatim.

Ketiga, menuntut agar tarif all layanan roda 2 Rp2.000/km minimal tarif Rp8.000 di bawah 4 km.

Keempat, agar menghapuskan sistem aplikator yang merugikan driver, seperti sameday, double order, slot hingga poin suspend.

Serta kelima, menuntut agar tarif parkir masuk dalam sistem aplikasi.

“Semua berawal dari Jatim yang sudah ada SK Gubernur, jadi otomatis kan harusnya pemerintah mengawal,” ucapnya.

Dampak aksi demo driver online di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya ke arah Wonokromo lalu lintasnya padat di belakang pendemo, Kamis (10/10/2024). Foto Arvin Fayruz Mg suarasurabaya.net

Ia menjelaskan, pada 10 Juli 2023 Gubernur Jatim telah menandatangani 2 Kepgub untuk transportasi online. Yakni, Kepgub Jatim Nomor 188/291/KPTS/013/2023 untuk ojek online atau kendaraan roda dua, dan Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 untuk taksi daring atau kendaraan roda empat.

“Kedua Kepgub telah mengatur batas tarif atas dan bawah untuk ojek online dan taxi online. Tapi sampai saat ini Kepgub tersebut mandul, bahkan perang harga tarif batas bawah antar aplikator semakin menjadi,” ucapnya.

“Bahkan, terus bermunculan aplikator baru yang tidak memiliki kantor dan satgas sampai akhirnya ada kejadian driver online ditusuk oleh penumpang dan aplikator tidak ada andil sama sekali,” imbuhnya.

Rute aksi demo driver online hari ini, yakni berkumpul di titik kumpul sekitar jembatan penyeberangan A. Yani, kemudian lanjut ke Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, KPPU Jatim, Kantor Gubernur Jatim, kantor Indriver, dan Diskominfo Jatim.

Ia menegaskan, akan mengawal tuntutan tersebut hingga disetujui. Pihaknya juga minta agar pemerintah bisa menghadirkan manajemen dari aplikasi transportasi yang aktif di Jatim.

“Kita akan bertahan di Kantor Diskominfo Provinsi Jatim sampai semua aplikator menandatangani kesepakatan akan tunduk kepada Kepgub Jatim,” pungkasnya.(ris/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Kamis, 10 Oktober 2024
31o
Kurs