Reog Ponorogo resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada Selasa (3/12/2024), dalam pada sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, di Paraguay.
Keputusan itu menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Indonesia ke-14 yang masuk dalam daftar WBTb UNESCO.
Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI dalam pesan virtualnya kepada komite dan delegasi menyatakan, pengakuan itu adalah momen penting bagi Indonesia dalam melestarikan seni budaya tradisional yang berakar pada nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” katanya.
Reog Ponorogo berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan merupakan seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan mitologi.
Seni itu telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad, serta menggambarkan nilai gotong royong dalam proses kreatifnya, seperti pembuatan topeng dan kolaborasi antara seniman dan komunitas lokal.
Fadli Zon juga menyoroti tantangan dalam menjaga seni tradisional di tengah modernisasi dan globalisasi. Menurutnya, pengakuan internasional ini adalah dorongan untuk terus melestarikan Reog Ponorogo dan menjaga keberlangsungannya agar tidak punah.
“Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas dan semangat masyarakat Ponorogo,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia, bersama dengan komunitas lokal, telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari dokumentasi, promosi, hingga integrasi seni ini dalam pendidikan. Pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga warisan budaya ini.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan bisa diwariskan.(saf/rid)