Mengakhiri tahun 2024, Universitas Airlangga (Unair) menggelar seminar untuk merefleksikan apa saja yang sudah terjadi dan dilakukan sepanjang tahun.
Dalam seminar yang digelar, Jumat (27/12/2024) ini, Unair mengambil tema mengenai “Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jatim”, lantaran relasi antara hukum dan ekonomi di Jatim dinilai luar biasa.
“Relasi dua hal ini sangat luar biasa. Kita bisa melihat Jawa Timur pertumbuhan ekonominya selalu lebih tinggi dibandingkan nasional,” terang Prof Mohammad Nasih Rektor Unair.
Menurut Rektor Unair, kepastian hukum sangat diperlukan dalam meningkatkan ekonomi.
“Pengusaha butuh hukum dan aparatur hukum yang baik, dan Jatim telah memberikan iklim usaha yang baik dengan tata kelola pemerintahan berbasis good governance,” ungkapnya.
Sementara itu Dr. Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim mengatakan, untuk proses penegakan hukum, pihaknya tidak hanya melakukan tindakan secara represi tapi juga mengutamakan pencegahan.
“Pencegahan ini adalah meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam semua aspek tata kegiatan kelola di pemerintah daerah atau di BUMN, sehingga semua bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Hadir pula dalam acara itu Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang mengatakan bahwa forum ini sekaligus menjadi bahan evaluasi agar tahun mendatang, pelaksanaan program selanjutnya bisa lebih sesuai dengan sasaran.
Terakhir, Didik Prasetyono Direktur Utama PT SIER memberikan apresiasi untuk Unair karena telah menggelar seminar ini.
“Ini diharapkan bisa menjadi kebiasaan yang bagus. Mengevaluasi kinerja di tahun 2024 sekaligus menjadi catatan untuk tahun 2025,” katanya.
Korelasi hukum dan ekonomi, lanjut Didik, diharapkan bisa menumbuhkan ekonomi sebesar delapan persen di tahun mendatang.
“Karena tahun 2025 kita mendapatkan PR besar yaitu pertumbujan delapan persen. Korelasi hukum dan ekonomi bagaimana kemudian kepastian hukum memastikan agar keinginan pemerintah untuk pertumbuhan delapan persen itu bisa terwujud dengan memastikan iklim investasi yang bagus yakni, bagaimana regulasi memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya yang sudah cukup bagus di Jatim,” tandasnya. (kir/bil/iss)